banner 728x90
Hukrim

Kasus Terbunuhnya IRT di Sula Masuk Tahap II, Tersangka Digiring ke Lapas

556
×

Kasus Terbunuhnya IRT di Sula Masuk Tahap II, Tersangka Digiring ke Lapas

Sebarkan artikel ini

SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – tersangka pembunuhan WP salah satu ibu rumah tangga di desa buya kecamatan Mangoli Selatan kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) telah digiring ke Lapas kelas II -B Sanana karena berkas telah masuk tahap II.

“Kami telah melimpahkan berkas perkara KDRT yang menewaskan IRT dengan terdakwa SS ke kejaksaan sekaligus penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,” kata Kasat Serse Polres Iptu.Rinaldi Anwar kepada media kamis, (16/1/2025).

banner 728x90

Baca juga : Suami Bunuh Istri, Terungkap Sudah Kematian WP Bukan Bunuh Diri

Terpisah, kasi Intel Kejari Sula Raimond Crishna Noya membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti dan tersangka dari penyidik polres dengan perkara KDRT yang menewaskan IRT di Buya.

“Kami telah menerima berkas perkara KDRT dan tersangka SS di desa Buya yang menewaskan seorang IRT, dan tersangka telah kami antar ke lapas kelas II -B Sanana,” kata Kasi Intel Kejari Sula Raimond Crishna Noya saat

Raimond Crishna Noya Kasi Intel Kejari Sula (foto://ilo)

 Baca Juga : Wisuda Angkatan XI, STAI Babussalam Sula Sudah Punya 1.000 Alumni

Kasi Intel juga menyampaikan berkas tahap II ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. “Berkas tahap KDRT ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan paling lambat 7 hari setelah kami menerima berkas,” tutup Kasi Intel Raimond Crishna Noya. (ilo/red)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90