SULA, DADIKANUSANTARA.COM –
Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kepulauan Sula kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara dan diterima bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus melalui sekretaris daerah Muhlis Soamole, kamis (4/6/2026).
Prestasi ini diterima pemda Sula berdasarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LHP LKPD Sula dilakukan lansung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho di Kantor BPK Ternate, Maluku Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) Sula, Muhlis Soamole mewakili Bupati Hj. Fifian Adeningsih Mus didampingi oleh Ketua DPRD H.Ahkam Gajali, Inspektur Sula Kamarudin Mahdi, Kaban Kesbangpol Sutomo Teapon menyampaikan, penghargaan ini adalah yang ke 7 kali diraih dari tahun 2019.
Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis berharap ini menjadi semangat buat seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapan Kedepan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap mempertahankan OPINI WTP dan kedepan menata Tata Kelola Keuangan lebih baik lagi,” pungkasnya (ilo/red)














