banner 728x90
banner 728x90
Hukrim

Ibu dan Istri Korban Pembunuhan di Paslal Minta Hakim Hukum Berat Pelaku

823
×

Ibu dan Istri Korban Pembunuhan di Paslal Minta Hakim Hukum Berat Pelaku

Sebarkan artikel ini

SANANA, DADIKANUSATARA.COM keluarga korban pembunuhan di desa Paslal kecamatan Mangoli Tengah kabupaten Kepulauan Sula meminta hakim pengadilan negeri Sanana untuk jatuhi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan.

Pernyataan ini disampaikan ibu kandung korban (SS) Nawia Soamole dan istri korban Nuryanti Aufat saat menghadiri persidangan ke 2.
Sebagai ibu korban pihaknya sangat merasa kehilangan karena dari tangan korbanlah Nawia Soamole bergantung hidup karena telah hidup menjanda

banner 728x90

Baca juga : Terdakwa Pembakaran Menolak BAP, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Verbalisan

“Saya ini hanya bisa berharap pada anak saya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari jadi kalau dia sudah tidak ada saya sangat merasa kehilangan dan susah memenuhi kebutuhan hidup,” kata Nawia Soamole kepada wartawan senin, (20/1/2025).

Anak saya lanjut Nawia, dia tidak pernah terlibat dalam tawuran – tawuran, dia saya besarkan dengan susah payah akhirnya dibunuh dengan cara tragis di tengah hutan, berilah hukum seadil adilnya untuk kami

Sementara istri korban Nuryanti Aufat yang sangat sedih karena kehilangan suami meminta majelis hakim untuk bisa menghukum pelaku seadil-adilnya dengan seberat-beratnya. Ia juga bilang kalau dirinya kini sangat menderita setelah kepergian suaminya, karena biaya hidupnya dan anaknya sudah ditanggungnya seorang diri.

Baca juga :Kejari Kepsul Terima 3 Berkas Perkara Tahap II

“Saya mohon hakim berilah hukuman yang seberat-beratnya kepada pembunuh suami saya, karena mereka tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi mereka juga meyatimkan anak saya dan menghancurkan harapan dan masa depan anak saya,” kata Nuryanti Aufat istri mendiang Suhardi Sapsuha (20/1/2025).

Keluarga korban yang berharap didampingi kuasa hukum di pengadilan akhirnya tak bisa terpenuhi karena tak punya biaya.
“Kami sudah mencoba menghubungi pengacara namun karena tak cukup uang akhirnya kami tak bisa miliki kuasa hukum, jadi sekali lagi meski tanpa kuasa hukum kami harap ada hukuman yang adil untuk kami keluarga korban,” tutup Nuryanti Aufat. (Ilo/red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90