SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Owner arisan di Kepulauan Sula berinisial FG akhirnya dipolisikan oleh membernya karena diduga telah menipu dan menggelapkan uang arisan.
“Saya melaporkan ini ke polisi karena saya merasa di tipu terkait uang arisan, saya harusnya terima arisan sebanyak 22 juta tapi saya dikasih 10 juta saja sisahnya 12 juta 500 tidak pernah dikasih hingga saat ini,” kata Aristia kepada wartawan kamis, (30/1/2025)
Baca juga : Sub Penyalur di Desa Wainib Jual BBM Pakai Jerigen, Langgar Aturan BPH MIGAS
Aristia menjelaskan, dalam arisan, dia dan dua temannya miliki satu nomor, dan setiap bulan mereka bertiga bayar bersama, namun ketika giliran mereka terima, hanya dua orang temannya yang dikasih uang seutuhnya.
“Kami bertiga bermain 1 nomor pas giliran kami terima, hanya dua teman saya yang diserahkan uang sepenuhnya, saya yang harusna dapat Rp, 22.500.000 itu hanya diberi Rp, 10.000.000 dan masih sisah Rp, 12.500.000.,” tambah Aristia.
Baca juga : Jatah Minyak Nelayan Diduga Disunat SPBU Waiboga
Terpisah Fira Attamimi yang juga turut menjadi saksi dalam laporan meminta polisi untuk dapat memproses kasus ini hingga ke pengadilan, pasalnya, tak hanya seudaranya, masih ada yang lain yang mengaku mengalami hal yang sama.
“Saya harap polisi dapat memproses kasus ini hingga sidang, masih ada orang yang mengalami hal serupa namun tak berani lapor,” kata Fira.









