SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepala Kepolisian Sektor Sanana Polres Kepulauan Sula AKP Muslim Umabaihi langsung sambangi warga di pesta ronggeng di desa Bega kecamatan Sulabesi Tengah, kamis (21/5/2026) pukul 01 dinihari.
Dalam sambutannya, Kapolsek AKP Muslim Umabaihi menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mensosialisasikan UU terkait larangan pesta tanpa izin kepada seluruh warga desa Bega dan para pengunjung acara pesta ronggeng.
“Sebagai pihak kepolisian, perlu kami sampaikan pentingnya menjaga Kamtibmas, soal ronggeng ini tentunya diberi izin hingga jam 24:00 WIT, jadi tolong sama-sama menjaga, karena UU tentang larangan pesta tanpa izin sekarang sudah berlaku, dan hukumannya adalah penjara, contohnya sekarang di desa Mangega kecamatan Sanana Utara, yang bertanggung jawab pesta juga akan diperiksa,”. Kata Kapolsek Sanana AKP. Muslim Umabaihi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, baik di luar maupun saat masuk sabua ronggeng.
“Kami berharap bapak-bapak yang hadir di sini tidak mengkonsumsi minuman keras, karena miras pasti jadi pemicu segala bentuk persoalan, termasuk perkelahian,” tutup Kapolsek Sanana, AKP, Muslim.
Umabaihi.
Dalam mengawasi amannya perjalanan pesta ronggeng, anggota Polsek Sanana dan Babinkamtibmas desa Bega dan desa-desa tetangga juga turut siaga di lokasi selama pesta ronggeng berlangsung. (Ilo/red)










